TPP KECAMATAN BONE
Rapat Koordinasi Kluster Bone Pesisir
Tanggal 06 April 2026
Tempat Pelaksanaan Desa Tihu Kecamatan Bone Pantai.
Peserta Adalah TTP Kecamatan Bone Pantai, Bulawa, Bone Raya dan Bone
1. Tujuan Kunjungan Lapangan
Kunjungan ini bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi dan memfasilitasi musyawarah pertanggungjawaban BUMDES.
- Mengumpulkan data terkait ketahanan pangan.
- Memastikan penyaluran dana desa dan BLT berjalan sesuai rencana
- Meningkatkan pemahaman tentang pembuatan website/blogspot pemerintah desa.
- Menyusun rekomendasi untuk perbaikan dan tindak lanjut.
2. Hasil Kunjungan Lapangan
- Identifikasi Musyawarah BUMDES: Beberapa desa telah melaksanakan musyawarah, namun masih memerlukan bantuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
- Ketahanan Pangan: Data ketahanan pangan menunjukkan adanya potensi peningkatan produksi lokal, tetapi ada kebutuhan mendesak untuk pelatihan dan pendampingan.
- Penyaluran Dana Desa: Proses penyaluran tahap pertama berjalan baik, meskipun ada kekeliruan dalam penginputan data penerima BLT.
- Progres Website Blogspot: Baru 20 desa dari 160 desa di Kabupaten Bone Bolango yang memiliki website/blogspot, menunjukkan perlunya sosialisasi lebih lanjut
- Hasil lengkap Kunjungan Lapangan ada dalam laporan setelah poin Rekomendasi dalam Resume Hasil Rakor.
3. Permasalahan dan Tindak Lanjut Penyelesaiannya
- Penginputan Data BLT: Terdapat kesalahan dalam jumlah penerima yang melebihi kuota. Tindak lanjut perlu dilakukan dengan verifikasi dan koreksi data sebelum batas waktu review pada 6 April 2026.
- Keterlambatan Website Desa: Hanya 20 desa yang memiliki website. Rekomendasi sosialisasi dan pelatihan lebih intensif kepada pendamping dan pemerintah desa.
- Pemeringkatan Bumdesa: Perlu perhatian lebih dari semua pihak untuk memastikan sistem pemeringkatan berjalan efektif.
4. Rekomendasi
- Kepada Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat: Lakukan pendampingan lebih intensif untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa dalam penginputan data dan pengelolaan BUMDES.
- Kepada Pendamping Desa: Tingkatkan komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah desa untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
- Kepada Pendamping Lokal Desa: Fokus pada sosialisasi dan pelatihan pembuatan website/blogspot, serta pengumpulan data yang akurat untuk pemanfaatan dana desa.
Resume Hasil Rakor:
A. Pembukaan:
1. Korkab Ahmad Nanang Kadir
Materi Awal Korkab Nanang Kadir.
On the Job Training Mekanisme dan Sistem Laporan Pertanggungjawaban Bumdesa
Ringkasan materi:
laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes mencakup transparansi keuangan, kinerja operasional, dan kepatuhan administratif. LPJ wajib memuat posisi keuangan (neraca), laporan laba-rugi, laporan arus kas, serta perubahan ekuitas, yang dipaparkan dalam musyawarah desa sebagai bentuk akuntabilitas.
Indikator Utama Laporan Pertanggungjawaban BUMDes:
a. Laporan Keuangan Komprehensif (Akuntabilitas):
- Neraca/Laporan Posisi Keuangan: Menampilkan nilai aset, kewajiban, dan ekuitas BUMDes.
- Laporan Laba/Rugi: Menunjukkan pendapatan dan pengeluaran, serta keuntungan/kerugian bersih.
- Laporan Arus Kas: Mencatat aliran masuk dan keluar kas operasional.
- Catatan atas Laporan Keuangan: Penjelasan detail dari angka-angka keuangan.
b. Kinerja Operasional dan Keberhasilan:
- Pencapaian Target: Perbandingan hasil realisasi dengan perencanaan kerja awal.
- Perkembangan Unit Usaha: Jumlah unit usaha aktif, penambahan aset, dan perluasan jaringan.
- Kontribusi PADesa: Jumlah Pendapatan Asli Desa yang dihasilkan.
c. Transparansi dan Kepatuhan (Adminstratif):
- Dokumentasi Resmi: Adanya berita acara musyawarah, susunan pengurus, dan dasar hukum pembentukan.
- Evaluasi Kinerja: Analisis tantangan yang dihadapi dan perbaikan di periode berikutnya.
Sistematika LPJ BUMDes Umumnya terdiri dari pendahuluan (visi/misi), laporan umum pengelolaan, rincian keuangan, permasalahan/evaluasi, serta penutup.
2. Sambutan Korwil Farid Hubu
- Pendamping perlu keseriusan dalam tugas pendampingan termasuk media sosial
- Validasi data terkait dengan pemanfaatan dana desa tahun 2025
- Progress data input pemanfaatan dana dana desa provinsi Gorontalo tahun 2025 secara kuantitatif sebesar 99,21% dan capaian realisasi dana sebesar 88%
- Masih terdapat data BNBA KPM BLT DD yang masih keliru dalam penginputan khususnya tahun 2026 untuk triwulan pertama.
- Masih terdapat data penerima BLT yang lebih dari jumlah kuota APBDes
- Evkin akan ada sosialisasi khusus untuk input ke dalam aplikasi evaluasi kinerja pendamping tahun 2026
- Masih terdapat beberapa kekeliruan dalam penetapan satuan suatu kegiatan khusussunya sarana prasarana desa daam input data tahun 2025
- Data Penerima BLT harus sinkron dengan data BNBA
- Website desa atau blogspot diharapkan desa dan pendamping memposting seluruh kegiatan ke dalam website atau blogspot tersebut
- Rakor diharapkan tidak selesai saat rakor tapi ada tindak lanjut di lapangan oleh pendamping desa dan endamping local desa
- Data pemanfaatn dana desa untuk tahun 2026 akan di kirim setiap hari Senin oleh Kabupaten ke Provinsi.
3. TAPM Provinsi Hasan Mohamad.
- Perilaku setiap manusia selalu berbeda termasuk di dalamnya pendamping desa dalam memfasilitasi kegiatan desa.
- Laporan Penanganan dan Pemgaduan Masalah masih bersifat stagnan atau belum terlalu ada perubahan signifikan
- Masalah yang disampaikan Adalah masalah yang sifatnya perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu yang lama serta melibatkan beberapa pihak
- Karakter manusia ada yang hanya suka mengatur dan tidak mau diatur, ada juga yang hanya suka diatur dan tidak mau mengatur, dan ada juga yang tidak mau diatur dan tidak juga mengatur
- Kinerja seseorang akan sangat mempengaruhi karakter yang ada dalam individu tersebut
- setiap manusia punya jiwa intim, memiliki jiwa stabil, jiwa cermat
- setiap prilaku kita akan berdampak individu, social dan keluarga.
B. Laporan Progress Kegiatan Pendampingan
1. Kecamatan Bone Pantai : 13 Desa
- Identifikasi dan Fasilitasi Musyawarah Pertanggungjawaban BUMDES: 4 Desa sudah, 9 desa belum, masalah belum ada pertemuan awal di desa target 30 April 2026
- Informasi Ketahanan Pangan 2025 dan 2026: 13 Desa sudah 100%
- Penyaluran Dana Desa tahap ke-1 tahun 2026: 13 Desa sudah, 1 desa belum, target 30 April 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 : 9 Desa sudah, 1 desa belum target 20 April 2026
- Kelengkapan BNBA KPM BLT Dana Desa: 5 Desa sudah, 8 desa belum, target 30 April 2026
- Informasi Progres Fasilitasi Pembuatan Website Blogspot Pemerintah Desa: 1 Desa sudah, 12 desa belum, masalah belum ada pemhaman tentang pentingnya blogspot target 30 April 2026
- Progres Input Pemanfaatan Dana Desa tahun 2025: 13 Desa sudah 100%
- Informasi Fasilitasi Laporan Kinerja BPD: 0 Desa sudah, 13 desa belum, masalah belum ada desa yang menyiapkan laporan target 30 April 2026
- Identifikasi Penanganan masalah di Desa: tidak ada
- Informasi Pembangunan Gerai KDKMP: 4 Desa sudah (Tihu, Bulingala Utara, Tunas Jaya dan Batu hijau) 9 desa belum karena tidak adanya lahan
- Pertanyaan sebagai Bahan Diskusi Rapat Koordinasi: Belum Ada.
2. Kecamatan Bone : 14 Desa
- Identifikasi dan Fasilitasi Musyawarah Pertanggungjawaban BUMDES: progress per hari ini akan melaksanakan 6 Desa, yakni Desa Monano, Taludaa, Cendana Putih, Inogaluma dan Desa Mooduliyo, dan sisanya On Proses, target Minggu ini akan di selesaikan
- Informasi Ketahanan Pangan 2025 dan 2026:, 12 desa sudah, 2 desa belum ketahanan Pangan, pada umumnya dianggarkan, hanya saja belum di sepakati apakah ini ke Bumdes atau dilakasanakan pemerintah Desa dengan melibatkan Lembaga ekonomi lainnya , 5 desa sudah melakukan kegiatan ketahanan pangan tahun 2025.
- Penyaluran Dana Desa tahap ke-1 tahun 2026: 13 desa suda, 1 desa belum untuk salur Dana Desa di kecamatan Bone tinggal 1 Desa, yakni Desa Waluhu
- Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026, Penyaluran BLT sudah 3 Desa, yakni Desa Inogaluma, Desa tumbuh Mekar dan Desa Monano, 11 desa belum.
- Kelengkapan BNBA KPM BLT Dana Desa: Kelengkapan BNBA dari 14 Desa, 12 desa sudah dan tingga 2 Desa yang belum mengirimkan Data BNBAnya yakni Desa Sogitia dan Desa Waluhu
- Informasi Progres Fasilitasi Pembuatan Website Blogspot Pemerintah Desa: Dari 14 Desa, yang sudah membuat Web site Desa sudah 8 Desa, yakni, Desa Monano, Cendana Putih, Tumbuh Mekar,Inogaluma, Bilolandunga Masiaga, Waluhu, desa permata dan masih Tersisa 6 Desa
- Progres Input Pemanfaatan Dana Desa tahun 2025: Input Dana Desa Tahun 2025 14 Desa Kecamatan Bone selesai
- Informasi Fasilitasi Laporan Kinerja BPD: Untuk Fasilitasi Laporan Kinerja BPD 14 Desa Sudah di fasilitasi tinggal menunggu pelaksanaan,
- Identifikasi Penanganan masalah di Desa, Untuk Penangan Masalah di Desa sampai dengan Saat ini sudah di selesaikan di Desa
- Informasi Pembangunan Gerai KDKMP: pembanguna Gerai hanya ada 1 Desa yang pembangunannya sudah mencapai 80 % dan sisanya masih terkendala pada pembebasan lahan
- Pertanyaan sebagai Bahan Diskusi Rapat Koordinasi: belum ada
3. Kecamatan Bone Raya : 10 Desa
- Identifikasi dan Fasilitasi Musyawarah Pertanggungjawaban BUMDES: 2 Desa sudah, 8 desa belum, masalah masih persiapan target 30 April 2026
- Informasi Ketahanan Pangan 2025 dan 2026: 10 Desa sudah 100%
- Penyaluran Dana Desa tahap ke-1 tahun 2026: 9 Desa sudah, 1 desa belum mootawa, masalah pergantian pengurus bumdesa target 20 April 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 : 8 Desa sudah, 2 desa belum desa otawa dan Pelita Jaya target 20 April 2026
- Kelengkapan BNBA KPM BLT Dana Desa: 10 Desa sudah 100%
- Informasi Progres Fasilitasi Pembuatan Website Blogspot Pemerintah Desa: 1 Desa sudah (tombulilato), 9 desa belum, masalah belum memahami Teknik dan manfaat blogspot, target 30 April 2026
- Progres Input Pemanfaatan Dana Desa tahun 2025: 10 Desa sudah 100%
- Informasi Fasilitasi Laporan Kinerja BPD: 0 Desa sudah, 10 desa belum, masalah belum melakukan pertemuan persiapan.
- Identifikasi Penanganan masalah di Desa: Desa Tombulilato Dana Tahun 2018 tidak dapat dipertangngjawavkan sebesar 99 juta. Desa bunga pertangunggungjawaban bumdesa belum ada
- Informasi Pembangunan Gerai KDKMP: 2 Desa sudah Desa Bunga dan Laut Biru, desa belum, masalah tidak ada lahan.
- Pertanyaan sebagai Bahan Diskusi Rapat Koordinasi: belum ada
4. Kecamatan Bulawa : 9 Desa
- Identifikasi dan Fasilitasi Musyawarah Pertanggungjawaban BUMDES: 0 Desa sudah, 9 desa belum, target 30 April 2026
- Informasi Ketahanan Pangan 2025 dan 2026: 6 Desa sudah, 3 desa belum, masalah pengurus bumdes tidak aktif o realaisai Ketapang pinomntiga ke Gaji belum target 30 April 2026
- Penyaluran Dana Desa tahap ke-1 tahun 2026: 9 Desa sudah 100%,
- Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 : 3 Desa sudah, 6 desa belum, target 20 April 2026
- Kelengkapan BNBA KPM BLT Dana Desa: 9 Desa sudah 100%,
- Informasi Progres Fasilitasi Pembuatan Website Blogspot Pemerintah Desa: 0 Desa sudah, 9 desa belum, masalah belum target 30 April 2026
- Progres Input Pemanfaatan Dana Desa tahun 2025: 9 Desa sudah 100%
- Informasi Fasilitasi Laporan Kinerja BPD: 1 Desa sudah, 8 desa belum, masalah masih melalukan persiapan, target 30 April 2026
- Identifikasi Penanganan masalah di Desa: terdapat satu desa yaitu desa Pinomontiga mengalihkan dana ketahanan pangan tahun 2025 pada kegian lain.
- Informasi Pembangunan Gerai KDKMP: 1 Desa sudah Kaidundu Barat, 8 desa belum, masalah belum target April 2026
- Pertanyaan sebagai Bahan Diskusi Rapat Koordinasi: belum ada.
C. Solusi dan Materi TAPM
1. TAPM Kabupaten Asep Nurdin
- Review Data Input Pemanfaatan Dana Desa 2025: Fokus pada kualitas laporan yang disusun, memastikan bahwa setiap detail disampaikan dengan akurat dan transparan.
- Identifikasi Data Media Sosial: Penting untuk mengidentifikasi dan menganalisis kehadiran media sosial baik untuk pendamping desa maupun desa itu sendiri, guna meningkatkan interaksi dan penyebaran informasi.
- Media Sosial Konvensional: Semua desa telah memanfaatkan platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Twitter, namun masih terdapat kekurangan dalam pembuatan website atau blogspot untuk beberapa desa.
- Pembuatan RKTL: Pendamping desa diharapkan segera menyusun Rencana Kerja Tahunan Lokal (RKTL), termasuk penentuan Penanggung Jawab Kegiatan (PIC) dan jadwal pelaksanaan.
- Jenis Kegiatan: Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi penyusunan rencana kegiatan, pelatihan atau on-the-job training di desa, pembuatan website atau blogspot, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi.
2. TAPM Kabupaten Ramon Lakadjo
- Pemeringkatan BUMDesa: Pemeringkatan BUMDesa menjadi kewajiban yang harus didampingi dan difasilitasi oleh pendamping desa, sesuai dengan PP No 11, Permendesa No 3 Tahun 2012, dan Kepmendesa No 145 Tahun 2022.
- Format 115 BUMDesa: Format ini akan menjadi data dasar untuk analisis dan mempermudah penginputan pemeringkatan BUMDesa.
- Tanggung Jawab Pendamping Desa: Pendamping Desa bertanggung jawab atas fasilitasi pemeringkatan BUMDesa hingga tanggal 18 April 2026.
- Sistem Pemeringkatan: Detail sistem pemeringkatan BUMDesa dapat diakses melalui panduan yang tersedia, serta simulasi di media sosial seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan Facebook.
- Regulasi Terkait BUMDesa: Seluruh regulasi telah disampaikan melalui grup WhatsApp TPP, memastikan semua pihak mendapatkan informasi yang diperlukan.
3. TAPM Kabupaten Nanang Kadir
- Input Sistem Pemeringkatan BUMDesa: Proses pemeringkatan harus dilakukan melalui aplikasi yang dapat diakses di [link ini](https://bumdes.kemendesa.go.id/pemeringkatan/).
- Tutorial Aplikasi: Pendamping desa diharapkan untuk memberikan tutorial langsung mengenai penggunaan aplikasi tersebut agar proses pemeringkatan dapat dilakukan dengan baik.
- Tugas Utama Pendamping Desa: Pendamping desa bertanggung jawab untuk memfasilitasi persiapan dokumen, membimbing pengisian borang (kuesioner) pemeringkatan, memverifikasi data lapangan, dan menganalisis hasil untuk peningkatan status BUMDesa (Pemula, Berkembang, Maju, Desa Berdaya) sesuai dengan regulasi yang ada.
Dengan pemahaman dan pelaksanaan yang tepat terhadap setiap poin di atas, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa serta pengembangan BUMDesa dapat lebih efektif dan berkelanjutan





















_(Nama-Arman%20Adam).jpg)